Kata Sambutan
Sambutan Kepala Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kabupaten Pasuruan
Keberadaan Teknologi Informasi dan Komunikasi dalam segala aspek kehidupan sangat dirasakan manfaatnya oleh masyarakat luas karena menjadi sangat penting dalam menempatkan diri sebagai media elektronik online yang unggul dalam kecepatan, keakuratan data dan informasinya yang dapat dengan mudah diakses bagi pengguna yang membutuhkan informasi produk hukum daerah.
Untuk itu Pemerintah Kabupaten Pasuruan juga berupaya memanfaatkan secara maksimal keunggulan teknologi guna mendukung program pemerintah khususnya dalam rangka menjalankan amanat Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2007 tentang Pengesahan, Pengundangan dan Penyebarluasan Peraturan perundang-undangan, serta diterbitkannya Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik yang keduanya memperkuat Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 33 Tahun 2019 tentang Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Nasional sebagai landasan pengelolaan Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH).
Berangkat atas kesadaran betapa pentingnya pemanfaatan teknologi informasi dan komunikasi dalam mengelola dan mengembangkan JDIH sebagai wadah yang sinergis antara Pusat dan Anggota Jaringan sehingga dapat memberikan peluang lebih besar kepada publik untuk mengakses informasi tentang produk-produk hukum sejalan dengan kebijakan transparansi publik yang telah dicanangkan secara nasional pada tanggal 1 Mei 2010, Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kabupaten Pasuruan bergabung dalam Website JDIH Provinsi Jawa Timur dan telah terintegrasi dengan Pusat JDIH Nasional pada tanggal 19 Desember 2019, sebagai salah satu upaya efektif menegakkan Supremasi Hukum
Kepala Bagian Hukum,
ttd
ALFAN NURUL HUDA, S.H., M.H.
Pembina Tingkat I
NIP. 19670522 199302 1 002