KEPUTUSAN BUPATI PASURUAN NOMOR: 188/17/HK/424.013/2022 TENTANG PENCEGAHAN DAN PENANGGULANGAN CORONA VIRUS DISEASE 2019 VARIAN OMICRON SERTA PENEGAKAN PENGGUNAAN APLIKASI PEDULI LINDUNGI DI KABUPATEN PASURUAN

03 Jan

KEPUTUSAN BUPATI PASURUAN NOMOR: 188/17/HK/424.013/2022 TENTANG PENCEGAHAN DAN PENANGGULANGAN CORONA VIRUS DISEASE 2019 VARIAN OMICRON SERTA PENEGAKAN PENGGUNAAN APLIKASI PEDULI LINDUNGI DI KABUPATEN PASURUAN

Keputusan Bupati 03 Januari 2022 Di kunjungi 2556 kali Di download 349 kali
Tipe Dokumen : Peraturan Perundang-undangan
T.E.U. Badan/Pengarang : Pasuruan (Kabupaten)
Judul : KEPUTUSAN BUPATI PASURUAN NOMOR: 188/17/HK/424.013/2022 TENTANG PENCEGAHAN DAN PENANGGULANGAN CORONA VIRUS DISEASE 2019 VARIAN OMICRON SERTA PENEGAKAN PENGGUNAAN APLIKASI PEDULI LINDUNGI DI KABUPATEN PASURUAN
Nomor Peraturan : 188/17/HK/424.013/2022
Jenis/Bentuk Peraturan : Keputusan Bupati
Singkatan Jenis/Bentuk Peraturan : KEPBUP
Tempat Penetapan : Pasuruan
Tanggal-Bulan-Tahun Penetapan/Pengundangan : 03 Januari 2022
Sumber : -
Subjek : APLIKASI PEDULI LINDUNGI - PENEGAKAN - COVID 19 VARIAN OMICRON - PENCEGAHAN DAN PENANGGULANGAN
Status : Berlaku
Bahasa : Indonesia
Lokasi : Kabupaten Pasuruan
Bidang Hukum : Hukum Kesehatan
Perangkat Daerah Pengusul : BAGIAN TATA PEMERINTAHAN
Lampiran Dokumen : Download File

Preview Dokumen

Keputusan Bupati Di kunjungi 2556 kali Di download 349 kali