SOSIALISASI PRODUK HUKUM DAERAH TAHUN 2018
Pada awal bulan Desember 2018 Tim Penyuluhan Hukum dari Bagian Hukum Setda. Kabupaten Pasuruan mengadakan Kegiatan Sosialisasi Peraturan Daerah Kabupaten Pasuruan Nomor 4 Tahun 2018 tentang Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak dan Peraturan Daerah Kabupaten Pasuruan Nomor 10 Tahun 2018 tentang Penyelenggaraan dan Retribusi Pelayanan Kesehatan pada Rumah Sakit Umum Daerah Grati Kabupaten Pasuruan.Kegiatan ini diselenggarakan berdasarkan Surat Keputusan Bupati Pasuruan Nomor : 180/30/HK/424.014/2018, menghadirkan peserta yang berasal dari unsur Pemerintah Desa, BPD, dan Tokoh Masyarakat. Kegiatan ini dilaksanakan di Pendopo Kecamatan Rejoso pada tanggal 5 Desember 2018, di Pendopo Kecamatan Nguling pada tanggal 6 Desember 2018, di Ruang Serba Guna Kecamatan Lekok pada tanggal 12 Desember 2018, dan pada tanggal 13 Desember 2018 dilaksanakan di Pendopo Kecamatan Grati.
Sedangkan materi yang disampaikan antara lain Peraturan Daerah Kabupaten Pasuruan Nomor 4 Tahun 2018 tentang Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak yang disampaikan oleh Dinas Keluarga Berencana dan Pemberdayaan Perempuan Kabupaten Pasuruan, Peraturan Daerah Kabupaten Pasuruan Nomor 10 Tahun 2018 tentang Penyelenggaraan dan Retribusi Pelayanan Kesehatan pada Rumah Sakit Umum Daerah Grati Kabupaten Pasuruan yang disampaikan oleh RSUD Grati Kabupaten Pasuruan, dan Perluasan Peserta BPJS yang disampaikan oleh Badan Penyelenggaraan Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan Kantor Cabang Pasuruan. Diharapkan dengan dilaksanakannya kegiatan ini dapat menambah pengetahuan masyarakat terutama mengenai Produk Hukum Daerah di Kabupaten Pasuruan.
0 Komentar untuk "SOSIALISASI PRODUK HUKUM DAERAH TAHUN 2018"