KEPUTUSAN BUPATI PASURUAN NOMOR : 556.4/270/HK/424.013/2022 TENTANG PENETAPAN DESA CENDONO KECAMATAN PURWOSARI KABUPATEN PASURUAN SEBAGAI DESA WISATA

03 Jan

KEPUTUSAN BUPATI PASURUAN NOMOR : 556.4/270/HK/424.013/2022 TENTANG PENETAPAN DESA CENDONO KECAMATAN PURWOSARI KABUPATEN PASURUAN SEBAGAI DESA WISATA

Keputusan Bupati 03 Januari 2022 Di kunjungi 2744 kali Di download 392 kali
Tipe Dokumen : Peraturan Perundang-undangan
T.E.U. Badan/Pengarang : Pasuruan (Kabupaten)
Judul : KEPUTUSAN BUPATI PASURUAN NOMOR : 556.4/270/HK/424.013/2022 TENTANG PENETAPAN DESA CENDONO KECAMATAN PURWOSARI KABUPATEN PASURUAN SEBAGAI DESA WISATA
Nomor Peraturan : 556.4/270/HK/424.013/2022
Jenis/Bentuk Peraturan : Keputusan Bupati
Singkatan Jenis/Bentuk Peraturan : KEPBUP
Tempat Penetapan : Pasuruan
Tanggal-Bulan-Tahun Penetapan/Pengundangan : 03 Januari 2022
Sumber : -
Subjek : DESA WISATA - KECAMATAN PURWOSARI - DESA CENDONO - PENETAPAN
Status : Berlaku
Bahasa : Indonesia
Lokasi : Kabupaten Pasuruan
Bidang Hukum : Hukum Umum
Perangkat Daerah Pengusul : DINAS PARIWISATA
Lampiran Dokumen : Download File

Preview Dokumen

Keputusan Bupati Di kunjungi 2744 kali Di download 392 kali